28 views

Ketua Tim Ridho Belum Dapat Formulir C-6

HARIANFOKUS.com – Sehari menjelang pencoblosan dalam pemilihan gubernur-wagub Lampung, ternyata, masih banyak warga Bandarlampung yang berhak memilih belum mendapatkan surat pemberitahuan untuk memilih alias formulir C-6. Salah satunya adalah Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad.

Sampai Selasa (26-6) pagi, Fajar -demikian panggilan akrab Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung itu- mengaku belum mendapatkan formulir C-6 sebagai surat pemberitahuan untuk menggunakan hak politik pada pilkada serentak Rabu (27-6) besok.

“Sampai saat ini (Selasa pagi) saya dan keluarga belum mendapatkan formulir C-6. Setahu saya, ada pihak yang telah ditugasi oleh KPU untuk menyampaikan formulir C-6 tersebut ke rumah warga yang berhak memilih. Tapi saya belum mendapatkannya,” kata Fajar yang tinggal di Perumahan Korpri Blok D-7 No 17, Harapan Jaya, Sukarame, Bandarlampung.

Fajrun Najah Ahmad mendampingi Ridho Ficardo dalam suatu acara menyambut pilgub.

Dikatakan, jika dirinya saja yang saat ini menjadi ketua Tim Pemenangan Cagub-Cawaagub nomor urut 1 belum mendapatkan formulir C-6, bagaimana dengan masyarakat biasa yang juga punya hak pilih.

“Memang, tanpa formulir C-6 juga bisa menggunakan hak pilih dengan menunjukkan KTP elektronik, tapi kalau memang ada formulir C-6 atas nama saya kenapa tidak diantarkan? Hal semacam ini kan bisa menimbulkan berbagai macam asumsi,” lanjut dia.

Menurut Fajar, berdasarkan evaluasinya, sampai Senin (25-6) malam, banyak kader Partai Demokrat di Kota Bandarlampung yang belum mendapatkan formulir C-6.

“Saya terima pengaduan lebih dari 25 kader kami yang belum menerima formulir C-6. Tentu hal ini akan kami cermati, mengapa bisa demikian. Apakah ada unsur kesengajaan dengan motif tertentu atau hanya karena petugas yang diberi amanah oleh KPU malas saja menjalankan tugasnya,” kata Fajar.

Fajrun Najah Ahmad selaku Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar silaturahmi dengan pimpinan DPW PPP Lampung.

Terkait dengan indikasi banyaknya warga pemilik hak memilih pada pilgub Rabu besok yang tidak mendapatkan formulir C-6, Fajar meminta semua kader Partai Demokrat se-Lampung untuk mengawasi pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara selesai, termasuk mencermati sisa kertas suara, di TPS-nya masing-masing.

“Saya juga minta kepada saksi Ridho-Bachtiar di semua kabupaten/kota se-Lampung untuk menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan tidak menoleransi manakala menemukan pelanggaran. Harapan saya, Bawaslu dan panwas juga bekerja secara profesional dan proporsional. Termasuk warga pemilik hak memilih juga harus peduli terhadap proses demokrasi ini dengan mengawal seluruh pelaksanaan pencoblosan hingga penghitungan suara selesai. Sehingga hasil pilgub nanti benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tuturnya lagi.

Fajar juga mengharapkan, di hari terakhir menjelang pencoblosan ini KPU melakukan evaluasi terhadap kinerja pihak-pihak yang dipercaya mengantarkan formulir C-6 kepada warga pemilih. Sehingga dapat diminimalisir berbagai kemungkinan tidak maksimalnya warga dalam menggunakan hak politiknya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *