47 views

Kemhan dan Pemprov Susun Tata Ruang

HARIANFOKUS.comKantor Wilayah Kementerian Pertahanan Provinsi Lampung (Kanwil Kemhan Provinsi Lampung) bersama Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) melalui Bappeda Provinsi Lampung bersinergi dan berkoordinasi dalam mensinkronisasikan penyusunan tata  ruang wilayah pertahanan dengan tata ruang Pemerintah Daerah Tahun 2019 yang terwujud dalam Rapat Kerja Penataan Wilayah Pertahanan Negara Tahun 2019 di Provinsi Lampung.

Rapata Kerja (Raker) tersebut diselenggarakan di Ruang rapat Kantor Bappeda Provinsi Lampung, Rabu (20/2).

Kolonel Kav Robert Owen Tambunan selaku Plt. Kakanwil Kemhan Provinsi Lampung menjelaskan bahwa, Raker tersebut merupakan sebuah tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pertahanan Nomor KEPI 471 / M I IV I 2018 tentang Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2019.

“Raker ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan Menhan yang antara Iain membahas Kebijakan Pembangunan Wilayah Pertahanan, untuk memperkuat sistem pertahanan negara yang mampu menghadapi ancaman, dan menunjang keamanan kawasan perbatasan negara, wilayah maritim, wilayah daratan, dan wilayah dirgantara termasuk mitigasi bencana di berbagai wilayah,” kata Kolonel Kav Robert Owen Tambunan.

Menurut Robert, dalam proses pembangunan yang dilaksanakan di lndonesia selama ini, di samping telah mencapai berbagai kemajuan di segala bidang, tidak dapat dipungkiri masih ada permasalahan dan isu strategis yang justru bersifat kontra Produktif dalam upaya Perwujudan ruang kehidupan yang aman, sejahtera, dan berkelanjutan.

“Berbagai isu strategis yang kita hadapi saat ini antara Iain adalah alih fungsi lahan yang kurang terkendali, baik di kawasan lindung maupun kawasan budidaya yang berdampak pada rusaknya keseimbangan ekosistem dan penurunan produktivitas, semakin meningkatnya intensitas dan cakupan bencana alam, terutama banjir dan tanah longsor, yang secara langsung mengancam kehidupan manusia,” tambah Kolonel Kav Robert Owen Tambunan.

Oleh karena itu, dalam rangka mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, perlu adanya acuan pembangunan terkait rencana tata ruang yang menuntut para pemangku kepentingan, baik Kemhan, TNI, Kementerian/Lembaga lainnya maupun Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk masyarakat dan dunia usaha untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi yang mencakup tugas dan fungsi serta dan tanggung jawab masing-masing Iembaga terkait.

Diselenggarakannya raker tersebut, merupakan salah satu bagian dari upaya mengimplementasikan visi dan misi pemerintah serta kebijakan pertahanan yang tertuang dalam program penyusunan RWP Tahun 2019, tandasnya.(*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *