31 views

Seriusi Nagih Pajak Kendaraan Bermotor

HARIANFOKUS.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung saat ini tengah menyeriusi upaya penagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang selama ini menunggak.

Keseriusan Bapenda Lampung dalam menagih tunggakan PKB itu diwujudkan melalui program Sosialisasi Pendataan dan Verifikasi Potensi PKB Secara Door to Door. Rabu (24-7) siang, acara tersebut digelar di Aula Pemkab Lampung Tengah di Gunungsugih.

KEPALA UPTD Pendapatan Wilayah I, Putri Kartarina, mewakili Kepala Bapenda Lampung, H. E. Piterdono, dalam acara sosialisasi pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door di Aula Pemkab Lamteng.

Menurut Kepala Bapenda Lampung, Ir. H. E. Piterdono HZ, SE, MM, berdasarkan data sampai 31 Desember 2018, potensi penerimaan PKB Provinsi Lampung yang menunggak sebesar Rp 1.297.282.990.128.

“Tunggakan PKB sebesar itu berasal dari 1.964.925 unit kendaraan bermotor yang tersebar di seluruh kabupaten-kota se-Lampung,” kata Piterdono dalam sambutan yang dibacakan Kepala UPTD Pendapatan Wilayah I, Putri Kartarina.

Terkait dengan itu, lanjut Putri Kartarina, diperlukan langkah verifikasi guna memastikan apakah kendaraan bermotor tersebut benar-benar ada dan dapat dipungut pajaknya. Untuk itu dilakukan pendataan dengan mendatangi langsung ke alamat wajib pajak dan memverifikasi terhadap status dan kondisi kendaraannya.

KETERLIBATAN aparatur di tingkat kelurahan/desa sangat dibutuhkan untuk pendataan dan verifikasi potensi PKB di Lamteng.

“Berdasarkan hasil verifikasi ini dilakukan pemilahan dan penyaringan data potensi PKB yang masih aktif dan menyisihkan data yang tidak dapat lagi dianggap sebagai data potensi PKB. Misalnya kendaraan sudah hilang, rusak berat atau menjadi barang bukti di kepolisian,” imbuh Putri Kartarina dalam acara yang dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Pemkab Lamteng, Iman Saputra, Kepala BPKAD Lamteng, pimpinan PT Jasa Raharja, Kanit Regident Polres Lamteng, jajaran UPTD Pendapatan Wilayah IV, jajaran struktural Bapenda Lampung, serta para kepala desa dan RT se-Lamteng.

Putri Kartarina menambahkan guna meminimalisir tunggakan PKB di Lampung, diperlukan kerja sama yang konkret dengan jajaran pemkab-pemkot dengan menugaskan aparatur pemerintahnya mulai dari tingkat desa/kelurahan sebagai koordinator pendataan dan aparat di tingkat RT sebagai petugas pendataan di lapangan.

“Hal ini sebagai wujud komitmen kita untuk bersama-sama mendukung upaya optimalisasi penerimaan daerah, yang pada gilirannya manfaatnya akan dirasakan bersama melalui mekanisme dana bagi hasil yang disalurkan kepada pemkab/pemkot sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan bagi kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” kata Putri Kartarina.

Menurut dia, berdasarkan data yang ada, jumlah tunggakan PKB terbesar di Provinsi Lampung terdapat di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. “Itu sebabnya Bapenda Lampung menggelar kegiatan sosialisasi pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door pada tiga kabupaten ini,” tuturnya.

Acara sosialisasi pendataan dan verifikasi potensi PKB secara door to door di Aula Pemkab Lamteng itu difasilitasi dan didukung penuh oleg Oemkab Lamteng, diisi dengan penyampaian teknis pelaksanaan door to door yang akan dilakukan oleh aparat desa se-Lamteng.

Dalam penyampaian materi ini, Kasubid Pajak Bapenda Lampung, Nofridon, mengemukakan hasil pendataan dan verifikasi sudah harus selesai pada 2 November 2019. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *