49 views

Iklan Miras Dilepas, Beredar Pun Tak Boleh

HARIANFOKUS.com – Warga Kota Bandarlampung khususnya, dan Lampung secara umum sempat dihebohkan dengan adanya pemasangan iklan billboard minuman keras yang membelah Jalan Yos Sudarso.

Berdasarkan pantauan HarianFokus.Com, iklan miras yang terpasang logo pemprov dan pemkot itu sudah dilepas.

Politisi PKS Lampung, Akhmadi Sumaryanto menyayangkan atas pemasangan iklan miras tersebut.

“Seharusnya pemasangn iklan itu tidak terjadi. Dan alhamdulillah langsung tanggap, Alloh mencintai orang-orang yang bertaubat,” kata anggota DPRD Lampung ini, Sabtu (23-7) malam.

Selain kritikan yang datang berduyun-duyun dari legislatif, warga pun menyesalkan atas adanya iklan miras tersebut.

Salah satu warga Bandarlampung, Handi Mulyaningsih meminta pemerintah untuk tegas soal miras ini.

“Menurut saya, jangan sekedar melepas iklannya. Tapi peredarannya juga tak boleh,” ucap Komisioner KPU Lampung ini. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *