35 views

KI Lampung Minta Pemprov Berikan Kepastian Informasi Soal Covid -19

HARIANFOKUS.com – Komisi Informasi (KI) Lampung meminta Pemerintahan Provinsi untuk memberikan kepastian informasi yang akurat dan terpercaya dari lembaga resmi soal wabah covid-19.

Ketua KI Lampung, Ahmad Alwi Siregar menyampaikan, perkembangan wabah Covid -19 berdasarkan data terakhir BAPPEDA per 23 Maret 2020 di 15 kabupaten/kota terdapat 724 Orang Dalam Pemantauan (OPD), 6 orang Dalam Pengawasan (PDP), dan 1 orang Positif Covid -19.

“Maka dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran covid-19 dengan meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan diperlukan kepastian informasi yang akurat dan terpercaya dari lembaga resmi,” ungkap dia, Senin (23/3).

Menurut dia, pemprov melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 wajib menyediakan, mensosialisasikan informasi pencegahan dan penyebaran covid-19.

“Informasi tersebut, secara pro aktif harus disampaikan oleh lembaga resmi secara massif, cepat, akurat dan terpercaya serta menjangkau masyarakat luas,” ujar dia.

Sementara, Komisioner KI lainnya, Erizal menambahkan, ditengah situasi saat ini penyampaian terkait potensi wilayah sebaran pandemic covid-19 menjadi sangat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan upaya bagi masyarakat melakukan tindakan preventif terhadap pencegahan penyebaran covid-19.

“Untuk itu diperlukan koordinasi yang baik dari struktur pemerintahan tertinggi sampai struktur pemerintahan terbawah dalam menyampaikan informasi resmi terkait pandemic covid-19,” kata dia.S

Menurut demisioner Ketua FOKAL IMM Lampung ini, dengan begitu dapat meredam kebingungan dan kepanikan masyarkat dalam merespon informasi yang beredar.

“Komisi Informasi juga menghimbau kepada masyarakat untuk secara cerdas dan bertanggungjawab mengakses dan menyebarkan informasi terkait covid-19, masyarakat diharapkan berhati-hati menerima informasi dengan memverifikasi kebenaran informasi setiap informasi yang diterima. Mari bersama cegah penularan covid-19,” tutupnya.(hf)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *