11 views

Pemprov Terima Kepulangan PMI Dari Malaysia

HARIANFOKUS.com- Pemerintah Provinsi Lampung Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juni 2020 jam 11.30 Wib Melalui Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) kembali menerima kepulangan 1 orang PMI Mandiri (Deportasi) asal Provinsi Lampung, dari negara penempatan Malaysia.

Hal ini diungkapkan Kepala Disnaker Lukmansyah, menurutnya, PMI melalui PLBN Entikong pada tanggal 23 April 2020 dan dikarantina oleh Dinas Sosial Pontianak sampai tanggal 20 Juni 2020.

“Kemudian tanggal 21 Juni 2020 diberangkatkan ke Semarang melalui jalur laut, tiba di Semarang tanggal 23 Juni 2029 dan ditempatkan di penampungan BPSDM Semarang, kemudian diberangkatkan ke Lampung pada tanggal 24 Juni 2020 dan tiba di Lampung tanggal 25 Juni 2020.”ungkapnya

PMI tersebut, dilanjutkan Lukman, difasilitasi oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk biaya pemulangan dari Semarang ke Lampung.

“Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dan BP2MI Lampung melakukan pemantauan sepanjang perjalanan dari Semarang ke Lampung. Petugas Disnaker provinsi Lampung telah memberikan informasi kepada Dinas yang membidangi ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota asal PMI tsb.”katanya

Masih dengan Lukmansyah, PMI tersebut sudah melaksanakan “Screening kesehatan termasuk menjalani uji Rapid Test COVID-19 sebanyak 2 kali yaitu tanggal 23 April 2020 dan 21 Juni 2020 oleh Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan barat dengan hasil keseluruhan “SEHAT dan Non reaktif.

“Adapun keterangan PMI tersebut adalah 1 orang Laki-laki an DERI dengan alamat Dsn. Sinar Banten tengah RT/RW 008/004 Desa Sinar Banten kec. Talang Padang Kab. Tanggmus.

“PMI tersebut telah didata dan diedukasi tentang upaya penanganan COVID-19 dan pentingnya menjadi PMI yang prosuderal. PMI tersebut sudah kembali ke rumah dengan wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari dirumahnya.”tandasnya (*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *