Dewan Ramai-ramai Bantah Bermalasan
HARIANFOKUS.com – Sejumlah Anggota DPRD Lampung membantah disebut bermalasan mengikuti sidang paripurna DPRD Lampung hari ini, Senin (18/1).
Seperti diketahui, sidang paripurna hari ini agendanya Laporan Pansus LHP BPK RI terkait Efektivitas Penanganan Covid-19.
Salah satu anggota DPRD Lampung asal Fraksi Gerindra, I Made Suarjaya mengaku mengikuti paripurna secara virtual dari ruang komisi.
“Paripurna zoom metting, banyak dari komisi masing-masing,” kata pemilik akrab Cah Angin ini seraya menunjukan foto jika dirinya bersama rekan-rekannya diruang komisi.
Sementara, Aleg asal Fraksi Partai Golkar, Ali Imron juga mengakui hadir paripurna secara zoom metting.
“Saya hadir, kan semua sekarang dibolehkan cukup diruangan kerja dengan lewat zoom,” ungkap politisi berlatarbelakang Jurnalis ini.
Pada paripurna ini, ada 9 (sembilan) poin penting rekomendasi Pansus DPRD Lampung atas temuan BPK RI.
Salah satunya meminta Pemprov Lampung untuk mengevaluasi pelayanan penanganan penyebaran Covid-19.(win)