3 views

Budiman AS Imbau Warga Tak Avai Prokes

HARIANFOKUS.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Budiman AS kembali mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di Perumnas Waykandis, Tanjung Senang, Bandarlampung (3/4).

Dalam arahannya, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini mengatakan, kegiatan yang ia lakukan hari ini merupakan bagian dari tugas Anggota DPRD Provinsi Lampung yakni membuat regulasi dan mensosialisasikannya ke masyarakat.

“Ini bagian dari tugas kami sebagai wakil ibu dan bapak semua, yakni mensosialisasikan produk Pemerintah berupa Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Menurutnya, Bandarlampung saat ini sudah masuk zona orange penyebaran virus Covid-19. Hal itu merupakan progres bagus menuju zona hijau.

“Hal ini tak lepas dari tingkat kesadaran masyarakat yang mulai tinggi yang peduli akan protokoler kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus tersebut,” kata dia.

Untuk itu, ia terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokoler kesehatan dari pemerintah di tengah pandemi covid 19 berupa 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Semua sanksi dan aturan terdapat di Perda ini. Seperti misalnya untuk warga yang tidak mengenakan masker, maka akan disanksi baik berupa teguran hingga denda sampai Rp1 juta,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Dinkes Kota Bandarlampung Budi Ardiyanto saat menjadi narasumber dalam sosialisasi Peraturan Daerah tersebut, mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir untuk divaksin. Sebab, kata dia, vaksin aman untuk dikonsumsi atau digunakan.

“Kita jangan mudah percaya dan terprovokasi oleh kabar yang tidak valid atau hoax yang mengatakan vaksin itu efeknya berbahaya dan lain sebagainya,” ucapnya.

Budi mengatakan, Kecamatan Tanjung Senang merupakan salah satu kecamatan yang paling banyak terpapar Covid-19. Untuk itu, dirinya meminta untuk terus mematihm protokol kesehatan dari pemerintah dan berpola hidup sehat.(*)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *