17 views

Ketua Pansus Puji OPD yang Kembalikan Temuan BPK

HARIANFOKUS.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK langsung menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait beberapa poin temuan guna perbaikan, serta menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan, dan penganggaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar ke depannya semakin baik.

Menarik sedikit belakang, BPK telah menyerahkan bahan rekomendasi kepada DPRD Lampung guna ditindaklanjuti dan dibahas, dengan masa waktu kerja 14 hari sejak bahan rekomendasi diparipurnakan beberapa waktu lalu.

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung Joko Santoso saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya mulai bekerja dengan menindaklanjuti bahan rekomendasi dari BPK.

“Hari ini (Selasa, 17/04) Pansus telah memanggil Dinas terkait, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait temuan dari BPK, seperti adanya indikasi kegiatan tidak sesuai ketentuan maupun kelebihan pembayaran,” kata Joko, Selasa (17/04/2022).

Lanjut Joko, OPD pertama yang dipanggil adalah Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK). Menyoal temuan dari BPK, sambungnya, sang Kepala Dinas (Kadis) menyebut telah menjalankan rekomendasi dari BPK berupa beberapa hal yang menjadi temuan.

“Soal temuan BPK terkait 14 kegiatan tersebut, sudah diselesaikan pihak ketiga dengan mengembalikan kelebihan pembayaran sebelum tenggat waktu yang ditentukan, yakni 60 hari kerja sejak rekomendasi dari BPK diparipurnakan,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung itu.

Joko menambahkan, Kadis BMBK telah memberikan keterangan diikuti dengan bukti Surat Tanda Setoran (STS) dari 14 kegiatan yang menjadi temuan dari BPK.

“Dari keterangan Pak Kadis, Pihak ketiga dari 14 kegiatan telah memulangkan kelebihan pembayaran ke Kasda. Bukti STS juga tadi ditunjukkan kepada kami (Pansus LHP BPK,red),” ucap Joko.

Menurut Joko, pihak Pansus akan terus bekerja untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BPK. Rencananya, besok (Rabu, 18/04) pihaknya bakal memanggil beberapa OPD terkait, seperti RSUDAM, Dinas Kesehatan, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kita bakal tindaklanjuti secara estafet, prinsipnya Pansus akan bekerja maksimal demi menghasilkan Poin-poin rekomendasi yang efektif dan efisien, guna perbaikan serta bahan evaluasi agar pengelolaan dan juga penganggaran Pemprov Lampung semakin baik ke depannya,” pungkasnya.(“)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *