54 views

Jelang Pilgub, KPU Lampung Gelar Sayembara Maskot dan Jingle

HARIANFOKUS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menggelar sayembara Maskot dan Jingle pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 mendatang. Sayembara ini sekaligus sebagai sosialisasi pilgub yang akan digelar pada pertengahan tahun mendatang, sekaligus juga untuk menjaring partisipasi publik.

Komisioner KPU Lampung Solihin mengatakan, sayembara maskot dan jingle direncanakan akan digelar pada 18 Agustus – 8 September 2017 dengan memperebutkan hadiah puluhan juta.

“Pengumpulan hasil karya dapat diantar langsung ke sekretariat KPU Lampung pada jam kerja atau dikirim ke email kpudprovlampung@gmail.com. Peserta tidak akan dipungut biaya, ” kata pria yang akrab disapa Coing ini, Rabu (16/8).

Tidak ada persyaratan khusus untum mengikuti sayembara tersebut sambung, komisioner dua periode ini, peserta pun dapat mengikuti  kedua (maskot dan jingle) dengan masing – masing kategori maksimal tiga karya.

“Karya sebagai pemenang menjadi hak cipta KPU Lampung yang nanti akan digunaka untuk sosialisasi pilgub nanti dan yang tidak menang menjadi hak cipta peserta itu sendiri,” urainya.

Untuk objek maskot yang dapat digunakan adalah situs benda sejarah/ warisan budaya, flora dan fauna yang ada di Provinsi Lampung.

“Dalam maskot itu juga harus disertai tulisan “Pilgub Lampung Rabu, 27 Juni 2018″,” ungkapnya.

Sementara untuk jingle boleh dinyanyikan secara solo maupun group dan durasinya tidak boleh lebih dari satu menit serta tidak boleh ada pengulangan.

“Tentunya jingle harus berbahasa Indonesia dan diiringan instrumen musik minimal satu alat musik,” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *