21 views

DKP Pemprov Bunuh Usaha Nelayan

HARIANFOKUS.COM –  Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Setiato dituding HNSI Lampung telah membunuh kelangsungan usaha nelayan karena tak becus mengimplementasikan Permen Kelautan dan Perikanan No.2 Tahun 2015. Hal itu termaktub dalam release yang diterima Harianfokus.com saat demontrasi di depan kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (11/1/2016).

HNSI Lampung menilai, DKP Pemprov di bawah kepemimpinan Setiato tidak memiliki database nelayan terdampak Permen-KP No.2 Tahun 2015, terdapat ratusan nelayan ABK dan Nahkoda tidak memiliki Kartu Nelayan terdampak Permen-KP No.2 Tahun 2015. Database versi DKP Pemprov dinilai “asal comot” cuma ingin dapat proyek APBN.

Bahkan, HNSI Lampung juga mencurigai kuota BBM untuk nelayan dipermainkan oknum-oknum disebabkan ketertutupan Distamben Pemprov dan Pertamina. Mereka menuntut, Distamben dan Pertamina membeberkan jumlah sesungguhnya kuota BBM untuk nelayan (Singgih)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *