42 views

Lapindo : Kinerja RSUD Pringsewu “Bobrok”

HARIANFOKUS.COM – Kinerja buruk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu mulai dikuak Laskar Pemuda Indonesia (Lapindo). Lembaga ini menuding, pengadaan obat dan bahan habis pakai (BHP) tahun anggaran 2014 yang telah merugikan negara sekitar Rp 243,9 juta, cacat hukum dan penuh nuansa KKN,

Ketua Lapindo, Bung Aprian menuturkan bahwa belanja barang pada RSUD Pringsewu Tahun Anggaran 2014 diperkirakan senilai Rp 119.087.081.165. Dari perkiraan anggaran RSUD Pringsewu tersebut, sekitar Rp 9,963 Miliar dipergunakan untuk belanja obat dan bahan habis pakai.

Pengadaan obat dan bahan habis pakai didasarkan pada SK Direktur RSUD Pringsewu No.445/02.F/LT.10/2014 tentang penunjukkan PPK dan Pejabat Pengadaan serta Pejabat Penerima Barang/Jasa badan Layanan Umum (BLUD)

“Surat itu menegaskan bahwa pengadaan obat dan atau BHP dilaksanakan dengan pembelian langsung menggunakan dana BLUD,”ujar Bung Aprian.

Kesalahan fatalnya, lanjut Bung Aprian, pihak panitia pengadaan pada RSUD tidak memisahkan obat-obatan yang masuk dalam daftar e-Katalog, sehingga PPK dan pejabat pengadaan tidak melakukan pengadaan secara e-purchasing.

Berdasarkan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa, Pasal 39 Ayat (1) ditegaskan pengadaan langsung dapat dilakukan terhadap pengadaan barang yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta.

Hal ini juga ditegaskan pada Perbup Pringsewu No.11 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa RSUD Pringsewu, Pasal 3 ditegaskan pengadaan barang dan jasa pada BLU harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku pada pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Uraian panjang lebar peraturan hukum terkait pengadaan barang dan jasa yang diduga dilecehkan panitia pengadaan RSUD Pringsewu Tahun 2014 oleh Lapindo menambah daftar panjang buruknya kinerja RSUD Pringsewu.

Terkait beberan buruknya kinerja RSUD Pringsewu oleh Lapindo, pihak terkait seperti Direktur, Panitia Pengadaan dan pejabat terkait lainnya, tidak dapat dikonfirmasi.

“Ini momentum tahun 2016, tata pemerintahan di Kabupaten Pringsewu harus di revolusi ! jika tidak ada perubahan fundamental, mundur saja Sujadi dan Dadek,”pungkas Bung Aprian pada kahir wawancara Harianfokus.com, Rabu (23/12/2015) (Singgih)

 

 

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *