38 views

Kinerja Panwas Incumbent Pesibar Disoal

HARIANFOKUS. com – Tim seleksi (timsel) calon Panwas Kabupaten/Kota wilayah I menerima laporan dari masyarakat Pesisir Barat terkait kinerja ketiga anggota panwas yang diketahui saat ini mendaftar kembali sebagai anggota panwas (incumbent) . Ketiga anggota panwas yang dimaksud adalah Albet Suryaperbasa, Zairi Opani, dan Heri Azka.

Dalam surat itu juga Suhardin (pelapor) menyampaikan , agar timsel mempertimbangkan lebih matang untuk meloloskan ketiga anggota panwas incumbent Pesisir Barat.

“Mungkin kita semua masih ingat ketika pleno penetapan suara Pilkada Pesibar yang diketahui ketuanya (Albet) tidak hadir. Rapat pleno adalah keputusan tertinggi didalam penyelenggara, dia mengabaikan tugasnya yang telah disumpah, ” kata dia saat dihubungi, Selasa (18/7).

Selain pengabaian tugas, Suhardin juga menyoal buruknya kinerja ketiga anggota panwas. Hal ini tidak lepas dari tidak ditemukannya sedikit pun dugaan pelanggaran selama proses digelarnya Pilkada Pesibar.

“Tidak mungkin selama berjalannya pilkada tidak ada dugaan pelanggaran. Tidak ada pelanggaran atau mereka tidak kerja, atau mereka cari aman saja, ” ujarnya.

Sementara, pengamat hukum Unila Yusdianto, menyarankan agat timsel perlu melakukan tracking terhadap calon itu berada, termasuk memastikan syarat pendaftaran tersebut tidak terjadi manipulasi.

“Karena itu terkait kridibilitas calon panwas. Makanya kita mendorong timsel bekerja secara serius dan aktif untuk memastikan calon yang diseleksi sesuai yang di kehendaki oleh UU no 15 tahun 2011,” ujarnya.

Yusdianto juga meminta kepada timsel untuk mebuka kepada publik terkait laporan dari masyarakat.

“Keseriusan timsel dalam hal ini diperlukan untuk mencermati, menelusuri, menseleksi dan merekomendasikn calon-calon panwas yang kredibel. Harus diingat kesuksesan pemilu/pilkada juga terletak pada panwas yang berintegritas dan memiliki kapabilitas serta tak diragukan oleh publik,” jelasnya.

Sementara sekretaris Timsel wilayah I Toni Wijaya memastikan laporan kepada masyarakat akan menjadi pertimbangan timsel untuk meloloskan.

“Tentu setiap laporan akan menjadi pertimbangan kami (timsel) untuk memutuskan siapa yang layak keenam besar, ” ujarnya.

Timsel juga akan melakukan klarifikasi kepada setiap calon yang dilaporkan dan akan melakukan tracking kepada yang bersangkutan.

“Kami ingin benar-benar meluluskan panwas yang memiliki integritas yang tinggi, dan tentunya tidak bermasalah, ” tandasnya. (win)

Bagikan berita ini:

Satu tanggapan untuk “Kinerja Panwas Incumbent Pesibar Disoal

  • 25 Juli 2017 pada 07:35
    Permalink

    Yth Pimpinan HARIANFOKUS.com
    Menanggapi berita edisi 18 juli 2017.narasumber mngatasnamakan Suhardin.terkait kinerja kami selama menjadi menjadi panwaslu pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kab.Pssr Barat Thun 2015. Dlm rilis tesebut dikatakan bhwa exs ketua panwaslu Albet tidak hadir sa’at pleno memang benar.akan tetapi saat itu beliau sblum pleno kabupaten telah mengalami kecelakaan kendraan roda empat.pristiwa tesbut bliau alami bersama beberapa staf panwas kabupten pssr barat.kronologi kjadian pristiwa nya di saat albet melakukan kunjungan Lapangan di kecamatan bengkunat,-belimbing kab.pss brat.
    Pada saat iu solusi nya saya bersama sdra Zairi Opani yang mnggantikan bliau saat memimpin sidang pleno pnetapan penghitungan suara dan saya mnggantikan ktua saat pleno penyelsaian sengketa hasil brsama Sentragakumdu.,itu juga didampingi oleh ketua bawaslu lampung ibuk fatikhatul khoiriyah,SHI,MH dan beberapa assisten nya dri bawaslu lampung.semua sudah kami jalankan sesuai prosedur dan mekanisme yg bersumber dari UU pengawasan.saya menyayangkan statement sdra suhardin(pelapor) yg mngtakan kami tidak profesional dsb. Hari ini kami bertiga sudah gugur dari seleksi calon panwaslu kabupaten pilgub 2018 utk.kab.pss barat.sejak brita pelapor yg dimuat bbrapa wktu lalu.saya sdah memberitahu mantan ketua panwaslu 2015 sdra albet agar mengklarifikasi nya di media ini.tapi beliau enggan berkomentar.karna di saat bersamaan kami pada saat berita pelapor terbit sedang fokus utk menghadapi tes wawancara dengan timsel (tgl 19 juni 2017) dibukit randu bdl.yg telah ditetapkan jadwalnya bersama,kabupaten se_lampung. intinya melalui media ini,saya secara pribadi membantah bhwa apa yang di isyu kan pelapor semua tidak benar.trmasuk katanya selama proses pengawasan wktu itu tidak ada pelanggaran atau temuan
    Kami sdah mendokumntasikan temuan kurang lebih sebnyak 29 kasus
    Akan.tetapi setelah kami kaji bersama sentra gakumdu kab.pssr barat,dalam hal ini jajaran (kapolres dan kejaksaan yg mmbwahi kab.lambar_pssr barat dan panwaslu pssr barat) semua tidak mememuhi unsur pelanggaran pidana. Krna ada faktor2 yg harus lengkap dlm memutuskan aduan atau temuan pelanggaran pemilu. Mekanisme panwas saat akan mendalami laporan antra lain;harus ada “pelapor,barang bukti (BB),terlapor dan saksi2. Cntoh sederhana faktor pnyebab nya tdak dikategorikan pelanggaran.saat pelapor datang tidak mmbwa bukti lengkap..dan saat terlapor dikirim surat utk diminta kesaksian tidak hadir atau bhkan membantah..dan menyatakan tidak kenal dengan pelapor atau yg dilaporkan..semua itu sdah kita klarifiasi dibawah sumpah agama menurut keyakinan masing2 pelapor,terlapor dan saksi2 yg diundang.
    Inti nya statement yg dimuat pd tgl 18 juli 2017 lalu
    Merupakan “PENJEGALAN dan PEMBUNUHAN KARAKTER” yang senghaja dihembus kan oleh oknum2 yg tidak bertanggung jawab.
    Sayangnya Berita trsebut stlah terbit juga mmpengaruhi profesionalitas Tim Seleksi rekrut panwaslu kmren.buktinya..,saat saya dipanggil utk tes wawancara.mereka (Timsel) lbih banyak menanyakan klarifikasi trkait berita trsbut.sudah melenceng dari Substansi materi Tes yang seharusnya..dimana seharusnya materi tes sebagian menanyakan Regulasi(rujukan UU trkait Pengawasan,tupoksi panwas/Kpud,UU Pilpres,Pilgub,Pileg,Pilwakot dst) atau seputar data2 global yg ada dikabupten pssr barat.apakh itu Jumlah Pnduduk,Dptar Pemilih Tetap /DPT dsb.!?
    “Naa ini tidak sama sekali ditanyakan”. Ini malah seakan2 saya dihadapkan dengan sidang etik atau ibarat sidang Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)., begitu jga dengan cerita sahabat saya Albet dan Zairi,ini kah aneeh??semestinya Timsel,saat mngetahui ada rilis pelapor diharian fokus.mereka segera koordinasi dengan tim sekrtriat Bawaslu Lampung dan minta Buku Laporan atau Dokument “LAPORAN PANWASLU PILKADA PESISIR BARAT 2015″disitu smua jejak rekam kami selama Tahapan2,Pelksanaan dan Penyelesaian kami slma mnjbat panwaslu kab.pesbar ter arsif dengan lengkap.temasuk data2 jumlah kasus,temuan dan laporan.dugaan pelanggaran smua komplit.!?
    Harapan saya selaku warga masy.lampung siapapun yg menjadi Pimpinan Bawaslu Lampung hasil slksi yg sbntar lgi dilaksanakan.agar Benar2 membentuk Timsel sesuai dengan mekanisme yg ada.jangan asal tunjuk saja sprti moment pilkada serentak saat ini..
    Agar menghasilkan Tim Seleksi yg benar2 konsisten dan Profesional..
    Penulis Heri Azka,SHi. Mantan Kadiv SDM_O panwaslu pilkada Bupati dan Wakil kab.pssr barat 2015. Phone: 081369783072

    Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *