28 views

Tim Percepatan Pembangunan JTTS Gelar Konsultasi Publik

HARIANFOKUS.com – Tim percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), melakukan konsultasi publik rencana pengadaan tanah jalan tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang Provinsi Lampung, Jum’at (3/1) di Aula Kantor Kecamatan Menggala.

Dalam konsultasi publik tersebut, hadir langsung ketua tim percepatan pembangunan JTTS, Plt Bupati Tulangbawang Rimir Mirhadi, Plt Bupati Tulangbawang Barat, Adeham dan pejabat pembuat komitmen (PPK) perwakilan kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Edyson, serta seluruh masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan JTTS tersebut.

Ketua tim percepatan pembangunan JTTS, Adeham mengucapkan, terimakasih kepada seluruh warga yang tanahnya terkena pembangunan JTTS karena telah mendukung pembangunan JTTS yang melintasi Kabupaten Tulangbawang.

“Jadi belum juga muncul dan datang, tetapi alhamdulillah pak Jokowi beserta jajaran pada tahun 2015 merealisasikannya. Jadi, pembangunan jalan tol ini dimulai pada 17 Februari 2015, yang ditandai dengan ground breaking oleh presiden secara langsung. Jadi, program ini bukanlah program kabupaten atau pun provinsi, tetapi negara,” Terangnya.

Adeham yang juga Plt Bupati Tulang Bawangbarat menambahkan, bahwa di Kabupaten Tulangbawang terdapat tiga kelurahan yang terkena atau terlintasi pembangunan JTTS, yaitu Kelurahan Menggala Selatan, Menggala Tengah dan Ujung Gunung yang terletak di Kecamatan Menggala Tulangbawang.

“Dari total 252 KM, pihaknya telah membebaskan sekira 60% lahan yang akan dipakai untuk JTTS, sudah 10 KM ditambah 2 KM sudah bisa dilalui, tetapi belum diresmikan. Itu artinya niat pemerintah pusat sudah dilaksanakan,” ungkap Adeham.

Sementara itu, Plt Bupati Tulangbawang, Rimir Mirhadi dalam sambutannya mengatakan ini merupakan informasi awal untuk pembangunan JTTS yang melewati Kabupaten Tulangbawang,

“Kebetulan saya juga pernah menjadi seperti bapak-bapak ini, saya juga sebidang tanah di kelurahan Jatimulyo Lampung Selatan. Menurut saya penilaian yang di berikan oleh tim appraisal menurut kami sangat realistis, bahkan kalau di jual tidak seharga itu. Saya sampaikan prosesnya sangat mudah yang penting alasannya jelas, apalagi yang sudah sertifikat, yang tidak diganti hanya rumput,” ujar Rimir.

Ia mengatakan, apapun persoalan mengenai pelepasan lahan yang dilalui pembangunan JTTS ia mengharapkan dialog dan diskusi.

“Tapi pada dasarnya saya sebagai Plt Bupati memohon dukungan kepada bapak ibu sekalian agar proses pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkapnya.

Sementara itu, PPK perwakilan kementerian PUPR, Edyson mengatakan di kabupaten Tulangbawang yang terlewati pembangunan JTTS sekira 12 KM.

“Jadi di Tulangbawang ada tiga kelurahan, Menggala Selatan, Menggala Tengah dan Ujung Gunung, totalnya kurang lebih 12 KM,” jelas Edyson.

Sementara untuk target pembanguan JTTS di Kabupaten Tulangbawang pihaknya rencananya akan melakukannya sekira bulan Juni, pembangunan tentunya setelah bebas, bebasnya sekitar bulan 4 atau 5.

Setelah itu baru di mulai. Untuk pergantian tanah masyarakat kira kira bulan Mei terealisasi, Edyson mengatakan, untuk warga yang tidak setuju dengan harga pihaknya mengarahkan ke pengadilan, karena itu bunyi undang undang selama.

“Kemarin yang di Lampung Tengah saya bayar 2000, hanya sekitar 100 yang menyetujui harga, jadi saya berharap kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan JTTS di wilayah Tulangbawang, karena ini akan bermanfaat dan bisa digunakan untuk masyarakat disini dan seluruh Lampung umumnya,” tandasnya. (saidi)

Bagikan berita ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *